Bupati Sampaikan 5 Buah Raperda
Sambas, PPID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna terkait penjelasan Bupati Sambas Satono terhadap 5 buah Rencana Pembangunan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Sambas, Kamis 1 Juli di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
Adapun ke lima raperda tersebut diantaranya, Raperda Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sambas, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab Sambas pada PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Raperda tentang Pencabutan Atas Perda Kabupaten Sambas Nomor 8 Tahun 2015 tentang Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, juga turut dihadiri Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Sekda Sambas Ferry Madagaskar, Wakil Ketua Dprd Sambas Beserta Anggota DPRD Lainnya, Forkopimda dan pejabat penting lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sambas Satono berharap, kelima raperda yang dibahas dalam sidang paripurna tersebut dapat disetujui dan dapat di implementasikan bersama untuk menghadirkan kabupaten sambas yang berkemajuan.
tampak seluruh peserta sidang dengan antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan bupati sambas (PPID Kab. Sambas/PIKP)
