Bupati Sambas Satono Menjadi Narasumber Ombudsman Balek Kampong Di Border Aruk Sajingan Besar
Sambas, PPID – Sebagai upaya dalam memberikan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik di daerah termasuk perbatasan, Ombudsman Perwakilan Kalimantan barat menggelar acara Ombudsman Balek Kampong yang bertempat di PLBN Aruk Selasa 24 Oktober 2023. Kegiatan yang bertemakan Sinergitas Optimalisasi Pelayanan Publik di Wilayah Perbatasan merupakan konsep Sosialisasi dan edukasi tentang tugas, Fungsi Ombudsman dan juga pelayanan Publik secara umum. Dalam kegiatan yang disingkat OBK ini adalah dalam rangka mengambil momentum saling bersinergi dengan para penyelenggara pelayanan Publik termasuk pemerintah Daerah Kabupaten Sambas. Hadir dalam OBK sekaligus menjadi Narasumber Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I, MH, Kepala PLBN Aruk, Forkopimda serta Forkopimcam serta beberapa OPD dilingkungan Pemda Kab. Sambas.
Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Barat Tariyah, S.Pd.I, MH mengungkapkan bahwa kegiatan dengan nama Ombudsman Balek Kampong ini adalah salah satu momentum untuk saling bersinerginya para penyelenggara pelayanan publik serta dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang tupoksi Ombudsman.
“Dalam kegiatan OBK ini kami mengambil momentum saling bersinergi dengan para penyelenggara pelayanan Publik. Kami juga akan melakukan Pemasangan poster pelayanan publik sebagai informasi kepada masyarakat dan penyelenggara dalam memberikan pelayanan Publik.”ungkap Tariyah selaku kepala Ombudsman periode 2022-2027.
Lebih lanjut Tariyah mengatakan bahwa filosopi yang diambil Ombudsman dalam kesempatan ini adalah sebagai Langkah untuk mengenalkan kepada masyarakat akan keberadaan Ombudsman yang ada di daerah termasuk diperbatasan Kalbar.
“Filosopi ini juga Ombudsman ambil sebagai upaya yang selama ini mungkin masyarakat di Kota yang tahu. Tapi mungkin masyarakat daerah dan dipesisir, pedalaman , terluar dan perbatasan belum mengetahui Ombudsman.
Tariyah berharap kepada penyelenggara pelayanan public dengan dilakukannya kegiatan ini dapat membantu Ombudsman sebagai perpanjangan tangan dalam memberikan informasi pelayanan publik yang berkualitas serta berintegritas.
“Kami membutuhkan tangan dan lisan dari bapak ibu semua untuk memperpanjang informasi tentang pelayanan publik yang berkualitas tentang penyelenggara pelayanan publik yang berintegritas.” Tutup Tariyah.
Bupati sambas H. Satono, S.Sos.I, MH mengucapkan terima kasih atas berkenannya Ombudsman mengundang dirinya sebagai narasumber dalam kegiatan ini . satono berharap dengan kedatangan Ombudsman bersama rombongan Instansi Vertikal dapat membawa sebuah sinergi dan atensi yang luar biasa dalam rangka memajukan daerah perbatasan di Kabupaten Sambas.
“Terima kasih banyak atas berkenannya menunjuk Kembali dalam agenda Ombudsman Balek kampung yang merupakan atensi bagi masyarakat kami di Kabupaten Sambas.”Kata Satono
“Terima kasih juga kepada Ombudsman bersama rombongan dalam memberikan atensi kepada masyarakat kami yang ada di Kabupaten Sambas terutama di daerah perbatasan kami ini. Mudah mudahan kunjungannya bersama rombongan membawa sebuah sinergi, atensi yang luar biasa bagi kita semua dalam rangka memajukan negeri yang tercinta perbatasan Kabupaten Sambas.” Ungkap Satono.

Didepan seluruh undangan yang hadir, bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I, MH menjabarkan secara terperinci letak geografis wilayah serta potensi yang dimiliki Kabupaten Sambas terutama dalam hal pertanian yang digeluti Sebagian besar masyarakat Kabupaten Sambas serta merupakan sumbangsih terbesar produksi pangan di Kalimantan Barat, hal lain yang juga disampaikan Bupati Sambas Satono adalah berkaitan dengan perikanan yang mana kabupaten sambas juga termasuk kabupaten yang kaya akan produksi ikan di Kabupaten Sambas.
Satono berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan demi memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pelayanan publik di kabupaten sambas.
“ memang harus sering ini kita duduk satu meja , ini sangat penting sekali karena dengan kesibukannya masing-masing bagaimana kita mengemas sebuah regulasi dalam memberikan sosialisasi pelayanan Publik kepada masyarakat. “tutup satono. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
