Abrasi Arung Parak Jadi Perhatian Pusat, Bupati Sambas Dorong Penanganan Demi Keselamatan Warga dan Kedaulatan Negara

Sambas, PPID – Abrasi yang terus menggerus kawasan Pantai Arung Parak menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sambas dan pemerintah pusat. Selain mengancam permukiman warga, abrasi yang terjadi di kawasan pesisir perbatasan tersebut juga berpotensi berdampak terhadap wilayah terdepan Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen mencari solusi konkret, Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., mendampingi Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Dr. Herzaky Mahendra Putra, S.Sos., M.M., CPR., CMM., meninjau langsung kondisi Pantai Arung Parak, Kecamatan Tangaran, Sabtu (06/06/2026).
Kepala Desa Arung Parak, Junaidi, menyampaikan apresiasi atas perhatian yang telah diberikan pemerintah daerah terhadap kondisi abrasi yang terjadi di wilayahnya. Dirinya berharap pembangunan pengaman pantai sepanjang 750 meter kedepan bisa segera terealisasi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sambas atas dukungan penuh terhadap penanganan abrasi di Arung Parak. Harapan kami pembangunan pengaman pantai sepanjang 750 meter dapat terwujud, karena kami tidak ingin setiap tahun warga harus memindahkan rumah akibat abrasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sambas H. Satono berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah dalam menangani abrasi berskala besar yang berdampak vital bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap negara benar-benar hadir. Hari ini kami mengajukan proposal lapangan dengan memperlihatkan langsung kondisi yang terjadi. Pengikisan pantai hingga 20 meter per tahun telah berdampak terhadap hilangnya lahan dan mengancam tempat tinggal masyarakat,” kata Satono.
Dalam peninjauan tersebut, Herzaky mengungkapkan bahwa tingkat abrasi di 20 meter pertahun pada kawasan tersebut sangat mengkhawatirkan yang berdampak pada kedaulatan negara.
“Titik ini menjadi sangat krusial karena abrasi mencapai 20 meter per tahun. Berbagai persoalan muncul akibat abrasi ini, mulai dari ancaman terhadap permukiman masyarakat hingga potensi berkurangnya wilayah perbatasan. Yang paling penting adalah persoalan kedaulatan, karena pengurangan garis pantai akibat abrasi menjadi isu yang sangat strategis,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat akan terus berkoordinasi dalam menyiapkan dokumen serta data pendukung agar usulan penanganan abrasi dapat segera memperoleh perhatian dan program yang sesuai. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


XH8G7D