195 Desa di Sambas telah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih, Bupati Satono Serahkan Akte Koperasi pada Momen Launching 80.000 Koperasi oleh Presiden RI

Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas menyerahkan secara simbolis sebanyak 20 akta Koperasi Desa Merah Putih kepada perwakilan dari 19 kecamatan se-Kabupaten Sambas. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Sambas, Senin (21/07/2025), dan menjadi bagian penting dari agenda nasional peluncuran 80.000 kelembagaan Koperasi Merah Putih oleh Presiden Republik Indonesia yang dipusatkan secara daring dari Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Penyerahan akta dilakukan langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, didampingi Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, pimpinan perangkat daerah, serta jajaran Forkopimda.
Kabupaten Sambas menjadi salah satu daerah yang berhasil menyelesaikan 100% target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Sebanyak 195 desa di Kabupaten Sambas telah memiliki akta koperasi sesuai jadwal yang ditetapkan.
Untuk mendukung percepatan implementasi kebijakan nasional ini, Pemerintah Kabupaten Sambas telah menempuh sejumlah langkah strategis. Di antaranya adalah menerbitkan Peraturan Bupati tentang Koperasi Desa Merah Putih, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih, serta membentuk tim pembina dan pengawas koperasi di tingkat daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sambas, H. Satono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras mewujudkan program nasional tersebut di daerah.
“Terima kasih khususnya kepada para Kepala Desa atas kerja keras dan dedikasi seluruh elemen desa. Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sambas telah terbentuk sepenuhnya dan telah memiliki legalitas hukum,” ujar Bupati Satono.
Terkait peran strategis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dalam mempercepat pembangunan ekonomi perdesaan di wilayah perbatasan, Bupati Satono menegaskan pentingnya komitmen bersama.
“Ini adalah tugas mulia. Bagian dari ikhtiar kita meluangkan waktu dan pikiran untuk mendorong percepatan ekonomi rakyat, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Sambas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan beberapa pesan penting untuk optimalisasi peran koperasi desa:
“Pertama, segera lakukan koordinasi dan konsolidasi dengan pemerintah desa. Kedua, petakan potensi unggulan di masing-masing desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Ketiga, jalin koordinasi dengan dinas teknis untuk memastikan operasionalisasi koperasi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Terakhir, manfaatkan gedung yang ada untuk kegiatan koperasi agar dana dapat difokuskan pada penguatan usaha dan perputaran ekonomi desa,” pungkasnya.(PPID Kab Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


VDRE43