Wakil Bupati Sambas Sampaikan Pendapat Terkait Dua Usul Raperda Inisiatif DPRD
Sambas, PPID – Bupati Sambas menyampaikan apresiasi terhadap inisiasi dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) oleh DPRD Kabupaten Sambas. Ucapan apresiasi tersebut disampaikan melalui Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (28/10/2025).
Dua Raperda yang dibahas kali ini yakni Raperda tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Kabupaten Sambas serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Keduanya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pekerja migran asal Kabupaten Sambas sekaligus meningkatkan budaya literasi di masyarakat.
Mengawali sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan penghargaan atas kerja keras DPRD Kabupaten Sambas yang telah menginisiasi dua Raperda tersebut.
“Izinkan saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Sambas atas penyusunan dua Raperda ini,” ujar Heroaldi.
Ia menilai inisiatif tersebut mencerminkan tanggung jawab moral dan politik DPRD sebagai representasi rakyat dalam memperkuat fungsi legislasi.
“Ini menjadi cerminan tanggung jawab moral dan politik DPRD sebagai representasi rakyat dalam memperkuat fungsi legislasi serta memastikan hadirnya Perda yang mampu menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat secara nyata,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja migran asal Kabupaten Sambas. Menurutnya, meskipun pekerja migran memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian keluarga dan daerah, mereka juga menghadapi beragam risiko.
“Di satu sisi, pekerja migran memberi kontribusi besar bagi ekonomi keluarga dan daerah, namun di sisi lain juga menghadapi risiko kerentanan mulai dari penipuan, kekerasan, hingga masalah hukum di negara penempatan,” jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa baik legislatif maupun eksekutif harus berperan aktif dalam memberikan perlindungan yang optimal.
“Baik legislatif maupun eksekutif perlu berperan aktif dalam memberikan perlindungan optimal bagi pekerja migran, salah satunya melalui pembentukan Raperda ini,” tegasnya.

Selain itu, Heroaldi juga menyoroti pentingnya peran perpustakaan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Sambas.
“Perpustakaan merupakan sarana strategis dalam peningkatan literasi, pengetahuan, dan wawasan masyarakat. Keberadaannya menjadi bagian penting dalam pembangunan SDM yang unggul serta berdaya saing,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa perpustakaan kini memiliki fungsi yang lebih luas dan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan masyarakat digital.
“Keberadaan perpustakaan saat ini bukan hanya sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi juga sebagai pusat informasi, pembelajaran, dan inovasi yang harus mampu beradaptasi dengan teknologi,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan harapan agar keberadaan perpustakaan yang terintegrasi secara digital dapat meningkatkan minat baca di kalangan pelajar dan masyarakat.
“Perpustakaan yang baik dan terintegrasi digital akan mendorong peningkatan budaya baca di kalangan pelajar dan masyarakat,” pungkasnya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
