|

TP PKK Kabupaten Sambas Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO di Kecamatan Jawai

Sambas, PPID – Sambas, PPID – Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas bersama Dinas P3AP2KB menggelar kegiatan Sosialisasi Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital yang berlangsung di Kantor Camat Jawai, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para kader PKK Kecamatan Jawai serta siswa-siswi SMA setempat. Sosialisasi mencakup beberapa materi penting, di antaranya Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual, Keluarga Anti Trafficking, pencegahan perkawinan anak, dan sosialisasi bahaya pinjaman online (pinjol).

Hadir membuka kegiatan, Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Hj. Yunisa, S.Pd., M.A.P., didampingi perwakilan Dinas P3AP2KB, Camat Jawai, serta perwakilan Polres Sambas.

Camat Jawai, Izami, menyampaikan apresiasi kepada Dinas P3AP2KB dan TP PKK Kabupaten Sambas atas pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menuturkan bahwa Kecamatan Jawai termasuk salah satu wilayah dengan tingkat kasus perdagangan orang (trafficking) tertinggi di Kabupaten Sambas.

“Kami berterima kasih kepada Dinas P3AP2KB dan TP PKK Kabupaten Sambas yang telah melaksanakan kegiatan ini di Kecamatan Jawai. Daerah kami memang menjadi salah satu yang paling rentan terhadap kasus trafficking,” ujar Izami.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Hj. Yunisa, S.Pd., M.A.P., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program unggulan TP PKK Kabupaten Sambas, khususnya Pokja I yang fokus pada pembinaan karakter keluarga.

“Kami dari TP PKK terus berupaya melakukan sosialisasi tentang bahaya trafficking kepada unit terkecil, yaitu lingkungan keluarga,” ungkap Yunisa.

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi ini menyasar kalangan remaja agar mereka memahami dan mampu melindungi diri dari potensi tindak perdagangan orang.

“Sasaran kami adalah anak-anak yang beranjak remaja, agar mereka dapat memahami risiko dan tidak menjadi korban trafficking,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yunisa menjelaskan bahwa posisi geografis Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan Malaysia menjadi salah satu faktor meningkatnya risiko terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Kabupaten Sambas termasuk wilayah yang rawan karena berbatasan langsung dengan negara tetangga, sehingga praktik TPPO lebih mudah terjadi,” pungkasnya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


PZQ93Y