Sosialisi Pertanggung Jawaban Hibah dan Bansos
Dalam rangka pengelolaan keuangan yang tertib dengan berprinsip pada kehati-hatian dan berpedoman pada peraturan yang berlaku, Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas menggelar Acara Sosialisi Pertanggung Jawaban Hibah dan Bansos (Lembaga, Masjid dan Mahasiswa tidak mampu) tahun 2021, Rabu 17 November 2021.
Acara yang berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Sambas ini, di hadiri oleh Bupati Sambas Satono, Sekda Sambas Fery Madagaskar, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sunaryo, Kabag Kesra Budi Jaya, serta Peserta sosialisasi yang berjumlah 140 orang terdiri dari pimpinan dan sekretaris lembaga penerima hibah, Ketua dan pengurus Masjid, Mahasiswa tidak mampu penerima bansos.
Kabag Kesra Budi Jaya dalam laporannya membacakan bantuan hibah dan bansos yang telah disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas. “Dalam bentuk uang kepada lembaga keagamaan dan kemahasiswaan sebanyak 17 lembaga, Bantuan hibah berbentuk uang kepada pengurus masjid sebanyak 100 buah, Bantuan sosial kepada mahasiswa tidak mampu sebanyak 21 orang”, diungkapkan Budi.
Budi mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait laporan pertanggung jawaban hibah dan bansos pada tahun 2021.
Bupati Sambas dalam sambutannya mengatakan uang rakyat harus diperhatikan terutama pelaporan sesuai kemendagri nomor 77 tahun 2021
Pada kesempatan tersebut Satono mengajak kepada penerima bantuan untuk digunakan sesuai mekanisme, perencanaan, penggunaan, pemanfaatan dan penata usahaan yang sesuai dengan laporan belanja.
Bupati Sambas Penyerahan secara simbolis bantuan hibah dalam bentuk uang kepada perwakilan lembaga, perwakilan masjid dan perwakilan penerima bansos pada tahun 2021.