|

Sosialisasi Perpres 75 Tahun 2019 & Rekonsiliasi Data Peserta & Iuran PPNPN APBD & DPRD Di Wilayah BPJS Kesehatan

Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas menyelenggarakan Sosialisasi Perpres 75 tahun 2019 dan rekonsiliasi data peserta dan iuaran PPNPN APBD dan DPRD di Wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Singkawang Kamis 18 Juni 2020. Acara yang berlangsung di aula Kantor Bupati Sambas dihadiri langsung oleh Kepala Bakueda Sambas H. Robi, Asisten I Pemda Kab. Sambas Drs. H. Sunaryo, M.Si dan perwakilan dari BPJS Sambas dan Singkawang. Adapun peserta yang mengikuti sosialisasi perpres ini adalah seluruh bendahara pengeluaran OPD dilingkungan Pemda kabupaten Sambas. Sosialisasi yang dilaksanakan ini adalah dalam upaya dari solusi yang diambil akibat dampak yang ditimbulkan dari covid 19 yang menjadi pandemic di seluruh dunia.

Membuka acara sosialisasi Drs. H. Sunaryo, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan pada kali ini merupakan suatu kebijakan dari pemerintah pusat akan pengelolaan BPJS yang harus ditaati disetiap daerah termasuk di kabupaten Sambas. Sunaryo berharap apapun kebijakan yang diambil melalui regulasi yang dibuat pemerintah pusat dapat kita lakukan. Sebelum membuka acara sunaryo berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan sampai akhir acara.

       

Kepala Bakueda kabupaten Sambas H. Robi mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah terkait dengan pemotongan terhadap regulasi yang ada sehingga perlu dilakukan sosialisasi. Robi menuturkan lebih lanjut bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Sambas sangat perlu untuk dijelaskan supaya tidak akan timbul interpretasi yang berbeda sehingga bakueda sebagai pihak keuangan dapat dengan jelas melakukan pemotongan pada Kespek ASN di Kabupaten Sambas.

Perwakilan BPJS dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari vidcon 12 juni terkait dengan perpres 75 tahun 2019. Dalam sosialisasi kali ini diadakan sesi Tanya jawab dengan seluruh peserta yang hadir. Diakhir acara Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas H. Robi mengatakan bahwa pemotongan 1 persen terhadap kespek dianggap clen dan cler oleh seluruh peserta yang hadir.

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


ZXUBSW