Sekda Sambas Ikuti Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat Dan Daerah
Pemerintah Kabupaten Sambas yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Sambas menghadiri zoom meeting penandatanganan perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, di aula sayap kiri sekretariat daerah kabupaten sambas, kamis, 15 September 2022
Hadir Kepala KPP Pratama Singkawang Sony Hendriyanto, Asisten Sekda, Kepala Bakeuda, serta undangan lainnya.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan, meningkatnya pendapatan negara dari sektor pajak menjadi salah satu perhatian dari Pemerintah. Pajak yang menjadi sumber utama pembangunan Nasional dan Daerah saat ini tengah diupayakan agar kembali terjadi peningkatan dalam kurun waktu beberapa tahun kedepan.
Perjanjian Kerjasama yang akan dibangun diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan negara baik nasional maupun daerah.
Kegiatan yang digelar secara hybrid ini, dimaksudkan sebagai langkah awal pembangunan kesepahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terkait pemungutan pajak pusat dan daerah.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengungkapkan bahwa, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya mensinergikan langkah antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan pajak.
Astera pun mengungkapkan bahwa upaya ini nantinya akan didukung dengan penerapan sistem informasi sebagai langkah mempermudah setiap tugas yang dilakukan.
Pada kegiatan yang sama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi yang hadir secara virtual mengungkapkan bahwa Sektor pajak menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian dari KPK RI. Oleh karena itu, KPK mendorong 3 pihak ini (DJP,DJPK dan Pemda) untuk segera membangun kesepahaman yang terealisasi hari ini.