Rofi Apresiasi Yayasan Geratak Sambas, Selamatkan Generasi Muda Sambas
Sambas, PPID – Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi menghadiri peresmian Balai Rehabilitasi Gangguan Penyalahgunaan Zat (Bepakkat) Yayasan Geratak Sambas, di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Jumat 11 November 2022.
Setibanya dilokasi, Wakil Bupati Sambas ditemani Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala dan Dandim 1208 Sambas Let. Inf Dadang Armada Sari, disambut oleh pera pengurus yayasan serta diajak berkeliling melihat ruangan rehabilitasi, mulai dari ruang medis, tampat pendaftaran sampai asrama peserta rehabilitasi.
Turut Hadir dalam acara tersebut Kapolsek Sejangkung, Forkopimcam Sejangkung, serta tokoh agama dan Masyarakat Kecamatan Sejangkung.
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi memberikan apresiasinya kepada Balai Rehabilitasi Gangguan Penyalahgunaan Zat Yayasan Geratak Sambas, karena merupakan satu-satunya yayasan gratis di Indonesia
“Yayasan ini adalah satu-satunya yayasan gratis di Indonesia, dan itu merupakan salah satu anugerah yang dimiliki Kabupaten Sambas, karena biaya rehabilitasi narkoba itu sangat mahal, mulai dari fasilitas dan pengobatan”.
Wakil Bupati Sambas selaku Ketua P4GN Kabupaten Sambas itu mengatakan langkah-langkah kecil seperti ini sangat diperlukan, untuk menyelamatkan Generasi Muda, Sehingga SDM Kabupaten Sambas menjadi terunggul kedepannya di Kalimantan Barat.

“Kita coba dorong pelan-pelan dengan segala kemampuan yang ada bagaimana kedepannya, mudah-mudahan Kabupaten Sambas generasi mudanya terselamatkan. Pada tahun 2030 Kabupaten Sambas mendapatkan bonus demografi, yang menduduki Kabupaten Sambas nantinya adalah generasi muda yang saat ini sedang sekolah, usia belajar, dan dalam jumlah yang besar. Oleh karnanya perlu pengarahan yang tepat untuk membentuk SDM yang baik”
Lebih lanjut orang nomor 2 di Kabupaten Sambas itu memberikan semangat kepada para peserta Rehabilitasi, dan selalu optimis untuk keluar dari permasalahan ini, menjadi yang lebih baik kedepannya.
Diakhir sambutannya Rofi berpesan kepada masyarakat sekitar untuk menerima keberadaan yayasan tersebut serta memberikan pembinaan kepada peserta rehabilitasi, karena permasalahan Narkoba menjadi tanggung jawab bersama. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
