Resmikan Masjid Mumtaz Haji Satono, Ajak Warga Sekitar turut Memakmurkannya

Sambas, PPID – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H secara resmikan Masjid Mumtaz Haji Satono yang terletak di Komplek Pendidikan Yayasan Rumah Bina Da’i Indonesia, Desa Tanjung Mekar, Selasa (10/06/2025).

Masjid yang berdiri megah ini diharapkan menjadi pusat penguatan spiritual dan pendidikan karakter, khususnya bagi para santri dan santriwati, serta masyarakat sekitar. Keberadaannya di lingkungan pendidikan diharapkan mampu memperkuat peran agama dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak mulia di Kabupaten Sambas.

Ketua Yayasan Rumah Bina Da’i Indonesia Sambas, Hj. Yunisa, S.Pd., M.A.P., dalam sambutannya menyampaikan harapannya bahwa keberadaan kawasan ini dapat menjadi tameng dari pengaruh negatif kemajuan teknologi yang bisa menggerus karakter generasi muda.

“Insya Allah dengan hadirnya kawasan ini, Rumah Bina Da’i bisa menjadi pelindung agar generasi penerus tidak tergerus arus negatif dari perkembangan teknologi. Teknologi memang memiliki sisi positif, tapi dampak negatifnya juga tidak bisa diabaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hj. Yunisa menjelaskan bahwa masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai pusat kegiatan keislaman. “Insya Allah ke depan masjid ini akan difungsikan untuk TPQ dan kajian-kajian Islami,” tambahnya.

Bupati Satono dalam sambutannya mengapresiasi pembangunan masjid yang menurutnya sangat luar biasa, terlebih karena didanai oleh donatur non-Muslim. Ia menyebut hal tersebut sebagai contoh nyata toleransi dan kolaborasi antarumat beragama.

“Ini adalah model percontohan yang luar biasa. Masjid ini dibangun dengan dukungan dari pihak non-Muslim, dan ini mencerminkan kuatnya semangat toleransi dan saling peduli di tengah masyarakat kita,” ungkapnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya aspek keselamatan para santri dan ustaz saat menunaikan ibadah, khususnya salat Jumat. Sebelumnya, mereka harus menyeberang jalan raya untuk menuju masjid lain yang cukup jauh dari lokasi pesantren.

“Saya minta kepada Kepala Desa untuk berkolaborasi dengan para ustaz agar pelaksanaan salat Jumat bisa dilakukan di sini. Kasihan anak-anak yang sudah wajib salat Jumat, tapi harus berlari-lari menyeberang jalan yang cukup ramai. Ini merupakan inisiatif cerdas dari Ketua Yayasan membangun masjid di dalam kawasan pendidikan,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satono juga menyinggung pentingnya sertifikasi wakaf. Ia menekankan agar ke depan tidak ada lagi konflik sosial akibat status hukum rumah ibadah atau pemakaman yang belum tersertifikasi.

“Saya minta kepada BPN agar bersinergi. Tahun lalu kita sudah luncurkan program sertifikasi wakaf, tapi saya masih melihat banyak masjid, surau, gereja, klenteng, dan pemakaman belum memiliki sertifikat. Ini penting agar tidak terjadi masalah sosial di kemudian hari,” tambahnya.

Peresmian Masjid Mumtaz Haji Satono ini juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis sertifikat wakaf dalam program Sertifikasi Wakaf Kabupaten Sambas. Hingga saat ini, tercatat sudah 35 sertifikat wakaf telah diterbitkan untuk rumah ibadah, yayasan pendidikan, pemakaman, dan fasilitas keagamaan lainnya.

Di akhir kegiatan, Bupati Satono juga menyerahkan bantuan sembako berupa beras kepada masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial dari Pemerintah Daerah. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


WEPS4U