Raperda Perubahan Anggaran 2025 disetujui DPRD, Heroaldi: Ini Disusun Bersama Demi Pelayanan Terbaik
Sambas, PPID – Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna bersama DPRD Sambas, Kamis (25/09/2025).
Kegiatan yang terlaksana di Ruang Sidang DPRD Sambas ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar. Turut hadir pula Sekda Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, jajaran forkopimda, pimpinan perangkat daerah serta anggota DPRD Sambas.
Penyampaian tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi DPRD Sambas menyatakan persetujuannya atas Raperda Perubahan APBD 2025. Dengan persetujuan itu, dokumen keuangan daerah tersebut akan segera diproses menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sambas.
Dalam pidatonya, Heroaldi menekankan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini bukan hanya kerja eksekutif, melainkan hasil sinergi bersama dengan pihak legislatif. Menurutnya, kebersamaan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan pembangunan daerah bisa terus berlanjut.
“Tahapan penyusunan anggaran perubahan ini dilakukan bersama-sama antara legislatif dan eksekutif dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus melaksanakan pembangunan daerah Kabupaten Sambas,” ujar Heroaldi.
Namun, ia juga mengakui masih terdapat sejumlah program dan kegiatan yang belum bisa ditampung maupun dilaksanakan pada tahun 2025 ini. Keterbatasan anggaran menjadi tantangan utama dalam proses perencanaan.
“Disadari masih banyak kegiatan dan program kerja yang belum dapat tertampung dan dilaksanakan pada tahun 2025. Semoga dengan dana yang sangat terbatas, apa yang direncanakan tetap mampu memberikan manfaat besar bagi keberhasilan pembangunan di Kabupaten Sambas,” tambahnya.(PPID Kab Sambas/PIKP)