Rapat Kerja Bupati Sambas Dengan OPD
Memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Sambas Menggelar Rapat Kerja Bupati Sambas dengan Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Sambas, Kamis, 18 November 2021.
Berlangsung di Aula Bupati Sambas, Rapat Kerja dihadiri oleh Bupati Sambas Satono, Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, Sekda Sambas, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kepala Bidang serta camat Se-Kabupaten Sambas.
Kegiatan yang berlangsung selama 1 hari tersebut dengan tiga agenda yaitu Mekanisme Penyerapan Anggaran Akhir Tahun 2021 dengan narasumber Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sambas, Evaluasi Pelaksanaan Program Sehat Satono-Rofi (Prosesar) dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksnasi Covid 19 di Kabupaten Sambas dengan narasumber Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Tindak lanjut Pencegahan Korupsi dengan narasumber Inspektorat Kabupaten Sambas.
Bupati Sambas dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada seuruh stakeholder yang saling bekerjasama dalam menangani pandemi Covid-19 dan mensukseskan vaksinasi. Satono mengatakan jumlah vaksinasi yang bengangsur naik adalah berkat kerja sama Tim Satgas Covid-19 baik tingkat Kabupaten, Camat sampai Desa. Bupati juga menyampaikan untuk selalu konsen terhadap pembangunan, agar proses pembangunan di Kabupaten Sambas bisa terlaksana sesuai dengan perancangan sebelumnya.