Rakor Pokja Bawaslu, Jangan Sampai Ada Klaster Baru
Sambas, PPID – Bawaslu Kabupaten Sambas Bersama Pemerintah Daerah dan Aparat Keamanan TNI Polri menggelar Rapat Koordinasi Kelompok kerja Pencegahan dan dan Penanganan Pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas tahun 2020 di Sekretariat Bawaslu Kab. Sambas Jl. Tabrani Desa Saing Rambi Sambas Rabu 18 November 2020.
Memimpin langsung Rakor Ketua Bawaslu Kab. Sambas Ikhlas, ST dan dihadiri langsung oleh Pjs Bupati Sambas Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si, Dandim 1208/sbs Letkol Inf Setyo Budiyono, S.H., M.Tr. (Han), Kabag Ops Polres Sambas Kompol Paino. Hadir juga dalam rakor tersebut pihak dari kejaksaan Negeri Sambas, Satpol PP, dan Satgas gugus tugas Covid 19 Dinas kesehatan kab. Sambas.
Rakor Pokja ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu dengan lembaga yang tergabung dalam pokja pencegahan dan penanganan pelanggaran protocol kesehatan covid 19 untuk tetap menjalankan tugas dan tupoksinya masing-masing dalam situasi dan kondisi pandemic saat ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Dalam kesempatan tersebut Pjs Bupati Sambas Dr. Syarif Kamaruzaman,M.Si berharap agar dalam pilkada kabupaten Sambas tahun 2020 yang tinggal menghitung hari ini tidak menjadi klaster baru dalam penyebaran covid-19. Selain itu syarif juga menghimbau kepada pihak penyelenggara pilkada agar mengadakan simulasi TPS yang sesuai protocol kesehatan secara detil agar nantinya masyarakat yang memiliki hak pilih tidak bingung menggunakan hak suaranya di TPS pada 9 Desember 2020. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
