Penuhi Kebutuhan Pokok Warga Perbatasan
Sambas, PPID – Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc. M.H menyaksikan transaksi penyerahan barang kebutuhan pokok oleh pihak Malaysia kepada warga di perbatasan Kecamatan Sajingan Besar, Kamis 2 Juli 2020.
Pemerintah Kabupaten Sambas di dukung penuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan upaya pemenuhan kebutuhan pokok untuk warga di wilayah kecamatan perbatasan dengan negara tetangga. Yakni dengan melakukan pengajuan kepada pihak tetangga guna mensuplai masuk kebutuhan pokok yang dibutuhkan warga perbatasan.
Hadir Pejabat Daerah Lundu Serawak Malaysia, Konsul Ekonomi KJRI Kuching, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Pemprov Kalbar, Kepala Dinas Perindag Kalbar, Kutua DPRD, Kadis Kumindag, Camat Sajingan Besar dan Paloh, serta Forkopimcam Sajingan Besar.
Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc. M.H dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Konsulat Jendral RI Kuching atas upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan sajingan besar. Atbah berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban masyarakat perbatasan yang kesulitan dalam mendapatkan bahan pokok.
Kadis Koperasi Usaha Mikro Kecil Mengah, Pendistribusian dan Perdagangan Kabupaten Sambas H. Musanif mengatakan mekanisme masuknya barang ini adalah melalui prosedur Kartu Identitas Lintas Batas. Musanif menambahkan hal ini dilakukan untuk mengedepankan kepentingan masyarakat perbatasan yang mengalami kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. Langkah Pemerintah Daerah ini menunjukkan perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat perbatasan. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
