Penjelasan Bupati Sambas Terhadap RAPERDA Tentang Pertanggungjawaban Pelasanaan APBD Tahun 2022
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH berikan Penjelasan terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas, Senin 29 Mei 2023.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sambas, Abu Bakar ini dihadiri juga oleh jajaran DPRD Sambas, unsur forkompimda, serta OPD
Bupati Satono menyampaikan prestasi kabupaten sambas yang mana telah lima kali berturut-turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menurut opini BPK-RI.
“untuk Penilaian keuangan pada kabupaten Sambas mendapat predikat terbaik WTP oleh BPK-RI, ini merupakan tahun ke 5” ungkap Satono
Bupati satono menambahkan bahwa prestasi yang diraih ini merupakan hasil kerja keras serta kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif.
“Ini merupakan integritas dan kerja yang baik antara legislatif dan eksekutif
“Terima kasih serta apresiasi atas kinerja pengelolaan keuangan yang bersih dan transparan” tambah Satono
Bupati Satono mengingatkan untuk tidak berpuas diri atas apa yang telah diraih serta melakukan perbaikan-perbaikan pada kelemahan yang ada.
“Jangan berpuas diri, pertahankan predikat tersebut melalui perbaikan pada kelemahanya serta kekurangan yang ada” tambah satono
Selanjutnya Bupati Satono menjabarkan perihal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022 oleh Bupati Satono kepada pimpinan Rapat.