Penghargaan Dwija Praja Nugraha 2022, PGRI Sambas Usulkan Bupati Satono sebagai Nominator

Bupati Sambas Satono menghadiri rapat penjelasan dokumen usulan penghargaan Dwija Praja Nugraha yang yang membahas tentang verifikasi kelengkapan dan penjelasan dokumen usulan PK PGRI Sambas yang mengusulkan Bupati Satono sebagai satu diantara 12 nominator penerima penghargaan Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI, kegiatan digelar oleh PGRI Sambas bersama Dinas Penididkan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, bertempat di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Sabtu (19/11/2022).

Bupati Satono mengatakan, Dwija Praja Nugraha adalah penghargaan yang dianugerahkan PB PGRI kepada kepala daerah seperti Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang memiliki perhatian dan komitmen tinggi terhadap pembangunan pendidikan, profesionalitas, kesejahteraan guru dan PGRI.

Sebelumnya, PB PGRI melalui surat Nomor: 761/UM/PB/XXII/2022 tanggal 8 September 2022, tentang Anugerah Dwija Praja Nugraha
Tahun 2022, telah menyampaikan kepada Ketua Pengurus PGRI Provinsi/Kabupaten/ Kota di seluruh Indonesia untuk mencalonkan nominator.

PK PGRI Sambas berdasarkan Surat Nomor: 204/Um/Kab/1403/V/2022 tanggal 30 Agustus 2022 telah mengusulkan Bupati Sambas untuk menjadi nominator Dwija Praja Nugraha kepada PP PGRI Kalimantan Barat.

PP PGRI Kalimantan Barat menyetujui Bupati Sambas sebagai nominator Dwija Praja Nugraha melalui Surat Usulan dan Rekomendasi yang ditujukan kepada PB PGRI dengan Nomor: 242/UM KAB/XXII/2022 tanggal 7 November 2022.

“Saya tentunya merasa terhormat dan sangat senang serta berterimakasih sekali kepada PK PGRI Sambas yang telah mengusulkan diri saya sebagai calon penerima penghargaan Dwija Praja Nugraha dari PB PGRI. Selanjutnya semoga saya memenangkan nominator tersebut,” pungkasnya.

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


HUF7Z4