Pengentasan Desa Tertinggal, Dinsos PMD Gelar Sosialisasi
Dalam rangka pencapaian sasaran Pembangunan Desa dan pengentasan Desa Tertinggal serta peningkatan Desa Mandiri maka diperlukan adanya data dasar pembangunan Desa dan Penetapan status kemajuan dan kemandirian Desa. Dalam pengukuran status Desa terdapat lima klasifikasi status desa dalam IDM yaitu Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa maju dan Desa Mandiri. Sebagai tindak lanjut hasil pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) dan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen Desa dalam mewujudkan IDM, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Pengukuran Indeks Desa Membangun tahun 2021 Senin 25 Januari 2021.
Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Pantura Jaya Sambas dibuka langsung oleh Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc, MH, Sekretaris Dinsos PMD Kab. Sambas Edi, SE,M.Eng, Narasumber dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi kalbar, OPD Kabupaten Sambas, para camat serta para Pendamping Desa se kabupaten Sambas. Sekretaris Dinsos PMD kabupaten Sambas Edi, SE, M. Eng mengatakan bahwa hal yang menjadi pilar untuk menjadikan Desa yang mandiri adalah dengan dibentuknya badan Usaha Desa atau yang di singkat BUMDES. Dengan adanya BUMDES Edi menambahkan bahwa pendapatan asli Desa akan semakin Jelas sehingga dapat menutupi berbagai pembiayaan lain Desa. Selain itu salah satu Faktor yang menunjang untuk menjadikan Desa itu mandiri adalah dengan adanya kolaborasi dengan para Pemuda dalam mengelola BUMDES. Terkait dengan masih adanya Desa Tertinggal di Kabupaten Sambas, Edi mengatakan dengan kegiatan ini, Dinsos PMD Kab. Sambas akan berupaya untuk menguatkan internal serta melibatkan Stakeholder Pemerintah Desa terkait sehingga statusnya dapat meningkat.
Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc, MH saat diwawancara mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan harapan semangat dan motifasi Pemerintah Daerah untuk dapat membuang jauh-jauh status Desa tertinggal yang ada di Kabupaten Sambas. Atbah juga berharap dengan adanya Sosialisasi ini Desa dengan status Desa Mandiri akan semakin meningkat jumlahnya. Atbah menuturkan hal ini akan dapat terwujud dengan kerjasama dengan pihak Dinsos PMD dan seluruh Stakeholder serta para pendamping Desa.