|

Pengelolaan Dana Desa, Pemda Sambas Gelar Rapat Dengan Desa

Pemerintah Kabupaten Sambas Gelar Rapat Kerja Kepala Daerah bersama Camat dan Kepala Desa Se-kabupaten Sambas, Jum’at 19 November 2021.

Setelah satu hari berselang digelar Rapat Kepala Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sambas menindak lanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman pengelolaan keuangan daerah.

Acara yang dipusatkan di Aula Utama Kantor Bupati Sambas ini dihadiri oleh Bupati Sambas Satono, Sekda Sambas Fery Madagaskar,Asisten 1,  Kepala Bakueda, Sekretasis Dinsos, Sekretaris Inspektorat, serta seluruh Camat dan Kepala Desa Se-Kabupaten Sambas.

Acara yang berlangsung selama satu hari ini dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu dari Inspektorat Kabupaten Sambas, Bakueda Kabupaten Sambas dan Dinas Sosial Kabupaten Sambas.

Bupati Satono mengatakan Para Kepala Desa dalam menjalankan pembangunan di Desanya harus mengacu pada regulasi yang telah diatur . Satono meminta agar kepala desa selalu aktif berkomunikasi dengan pihakt erkait, apabila terdapat hal-hal yang kurang dipahami dalam menjalankan pemerintahan di Desanya.

Satono menambahkan Desa merupakan ujung tombak Pemerintahan, Desa memiliki potensi termasuk dari sektor pertanian sehingga mempengaruhi kemajuan Kabupaten Sambas kedepan.

Acara ditutup dengan foto bersama Bupati Sambas dengan seluruh tamu undangan yang hadir.

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


NDGWPR