|

Penandatanganan Nota Kesepakatan Tentang KUA Dan PPAS APBD Kab. Sambas Tahun Anggaran 2021

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. Sambas Rabu 30 September 2020 bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kab. Sambas menggelar rapat paripurna dengan agenda acara penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah Kab. Sambas dengan DPRD Kab. Sambas tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pelapor Anggaran Sementara APBD Kab. Sambas Tahun Anggaran 2021.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Penjabat Sementara Bupati Sambas Dr. Syarif Kamaruzaman, M.Si, Ketua/Wakil/dan Anggota DPRD Kab. Sambas, Sekda Kab. Sambas, Forkopimda,  Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda, Kepala Bagian di Lingkungan Sekda Kab. Sambas, Kepala Dinas/Badan/Kantor di Lingkungan Pemerintah Kab. Sambas dan seluruh tamu undangan lainnya. 

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Sambas, H. Abu Bakar, S.Pdi, terpantau dilapangan Penjabat Sementara Bupati Sambas Dr. Kamaruzaman, M.Si serta Pimpinan dan Wakil Ketua DPRD Kab. Sambas menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kab. Sambas dengan DPRD Kab. Sambas tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pelapor Anggaran Sementara APBD Kab. Sambas Tahun Anggaran 2021.

Dr Syarif Kamaruzaman, M.Si dalam sambutannya sekaligus memperkenalkan dirinya sebagai Penjabat Sementara Bupati Sambas didepan Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Sambas serta seluruh tamu undangan lainnya. Lebih lanjut syarif menjelaskan dalam amanah menjadi Penjabat Sementara ada 3 hal yang menjadi focus perhatian, diantaranya bersinergi dengan stakeholder untuk mensukseskan Pilkada di Kab Sambas, menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan di Kab. Sambas, dan penanganan covid-19 di kabupaten sambas.

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


TLU35Z