Pemkab Sambas Tegaskan Komitmen SDM: 3.233 PPPK Paruh Waktu Terima SK Tahun Anggaran 2025

Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur. Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., secara langsung menyerahkan 3.233 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/12/2025).
Turut mendampingi Bupati Sambas pada prosesi penyerahan SK tersebut, Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir. H. Fery Madagaskar.
Penyerahan ribuan SK tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan hasil dari rangkaian proses panjang yang dilalui sesuai regulasi dan ketentuan perundang-undangan. Hal ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas tetap konsisten menghadirkan kepastian bagi ribuan tenaga Honorer di Kabupaten Sambas, khususnya melalui skema PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari penguatan struktur ASN daerah.
Dari total 3.265 usulan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sambas yang telah disetujui oleh Kementerian PANRB, sebanyak 32 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Dengan demikian, 3.233 orang resmi diangkat, yang terdiri atas 1.464 tenaga teknis, 510 tenaga kesehatan, dan 1.259 tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Bupati Satono menegaskan bahwa momen tersebut patut dicatat sebagai bagian dari perjalanan pembangunan daerah, terutama di tengah dinamika kebijakan nasional dan penyesuaian fiskal yang sedang berlangsung.
“Momentum bersejarah ini patut kita catat bersama. Di tengah kondisi pembangunan nasional, ketika pemerintah sedang mendorong percepatan di semua lini dan terjadi penyesuaian keuangan negara maupun daerah, pemerintah tetap hadir untuk bapak ibu semua. Buktinya, hari ini kita kumpulkan bersama untuk menerima SK,” ungkapnya.
Bupati Satono juga menekankan bahwa SK yang diterima para PPPK merupakan hasil dari perjuangan administratif yang tidak singkat dan membutuhkan ketelitian tinggi.
“SK yang bapak ibu terima ini penuh dengan proses perjuangan yang panjang. Perlu penataan, pendataan, serta verifikasi ulang untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi. Sekda Sambas bersama BKPSDMAD bekerja siang dan malam memverifikasi lebih dari tiga ribu data,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Satono mengingatkan bahwa dengan diterimanya SK dan dikenakannya seragam Korpri, maka seluruh PPPK Paruh Waktu telah menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah.
“Ketika sudah mengenakan baju Korpri, bapak ibu sudah menjadi bagian dari pemerintahan,” tegasnya.
Menutup arahannya, Bupati Satono mengajak seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjalankan amanah yang melekat dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan dedikasi, demi pelayanan publik yang semakin baik di Kabupaten Sambas. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


B7M4LT