Pemkab Sambas Ikuti Presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik, Wujud Komitmen Layanan Transparan
Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas mengikuti presentasi monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Kalimantan Barat di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu, 24 September 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat untuk melihat sejauh mana komitmen, inovasi dan strategi yang dijalankan badan publik dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam presentasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sambas diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sambas H. Budiman, S. E., M.M, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sambas Riza Sunanda, S.T., M.T., M.Eng dan serta jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Sambas. Pada saat yang bersamaan turut hadir Pemerintah Kota Singkawang yang diwakili oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang wakili oleh Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis.
Dalam presentasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sambas menyampaikan komitmen dan memaparkan berbagai inovasi dan strategi layanan informasi publik dalam rangka meningkatkan layanan informasi publik.
Ketua Komisi Informasi Kalimantan Barat Muhammad Darussalam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota sekaligus menginformasikan bahwa Indeks Pelayanan Informasi Publik sedang diusulkan menjadi salah satu indikator transfer dana dari pusat ke daerah.
“Kami mengapresiasi seluruh upaya dari Pemerintah Kabupaten/kota yang sudah berupaya memaksimalkan pelayanaan informasi publik di Kabupaten/Kota masing-masing dan sebagai informasi Saat ini sedang diusulkan indikator Keterbukaan Informasi Publik menjadi indikator TKD” ucapnya.
Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sambas H. Budiman, S.E., M.M menyampaikan komitmen dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat.
“Kami Pemerintah Kabupaten Sambas selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sebagaimana ketentuan yang berlaku.” katanya(PPID Kab Sambas/PIKP)