Pemkab Sambas dan DPRD Tandatangani KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025

Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas secara resmi menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, pada Jumat, 1 Agustus 2025, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas, H. Abu Bakar, S.Pd.I.. Proses tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penganggaran daerah.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan dan perwakilan perangkat daerah, dan anggota DPRD Kabupaten Sambas.
Penandatanganan KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2025 mencerminkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merespons dinamika pelaksanaan anggaran serta kebutuhan strategis pembangunan daerah. Melalui proses ini, diharapkan arah kebijakan fiskal dapat disesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kondisi aktual daerah, guna mendorong efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran.(PPID Kab. Sambas/PIPKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


S7H28R