Pemda Sambas Terima Kunjungan KPK Ri, Laksanakan Rakor Terkait Program Pemberantasan Korupsi Terpadu
Sambas, PPID – Bertempat di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas bersama Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI laksanakan rapat koordinasi (rakor) terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi. Selasa, 03 September 2024.
Disambut Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si kunjungan kerja perwakilan dari KPK RI tersebut berlangsung secara tertutup.
Analis Tindak Pidana Korupsi Madya KPK RI Irawati menyampaikan bahwa agenda yang dilakukan pada hari ini adalah rakor pemberantasan korupsi khususnya pada perbaikan tata kelola pemerintah daerah kabupaten Sambas , dirinya menambahkan hal ini didasarkan tusi dari KPK yang mana salah satunya adalah pemenuhan terkait dengan survey penilaian integritas (SPI) yang harus dipenuhi oleh kementerian, lembaga serta pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Sambas.
Lanjut Irawati menyampaikan harapannya akan peningkatan penilaian SPI Sambas menjadi terjaga di tahun 2024 ini, yang mana pada tahun 2023 Sambas memperoleh predikat awas.
Irawati juga menuturkan bahwa rakor juga membahas terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berbicara terkait tata kelola pemerintahan.
Seperti kita ketahui pada 2023 MCP Kabupaten Sambas menggaet skor 95, untuk itu Irawati menyampaikan bahwa di 2024 skor 95 bisa dicapai sesuai target yang disepakati bersama.
Dia juga menjelaskan, KPK konsen dalam hal perbaikan pelayanan publik karena pelayanan publik ini bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga bisa memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang baik dan berkualitas.(PPID_PIKP)