Kesepakatan Pembentukan Daerah Persiapan KSP di teken Bupati – DPRD, Tegaskan Komitmen Penuh Bupati Satono

Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas di bawah kepemimpinan Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., bersama Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sambas Pesisir (KSP).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas terkait Pembentukan Daerah Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir, yang dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas, Senin (26/1/2026). Agenda ini menjadi bagian penting dari tahapan pemenuhan persyaratan administratif pembentukan DOB.
Seiring dengan proses tersebut, Pemerintah Kabupaten Sambas juga menyadari bahwa saat ini Pemerintah Pusat masih memberlakukan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun demikian, Pemkab Sambas berharap kebijakan tersebut ke depan dapat mempertimbangkan adanya pengecualian bagi daerah-daerah yang memiliki karakteristik dan kepentingan strategis nasional.
Kabupaten Sambas, sebagai wilayah perbatasan negara, dinilai memiliki kebutuhan khusus dalam hal percepatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan fungsi pemerintahan di wilayah terluar. Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya strategis tersebut, sekaligus memperkuat sinergi pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten induk.
Ketua Panitia Percepatan Pembentukan KSP, Ir. Muzahir, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Sambas dan Ketua DPRD Kabupaten Sambas atas persetujuan bersama tersebut. Ia menilai, keputusan ini menjadi kelengkapan penting dalam proses pemutakhiran data pendukung calon Kabupaten Sambas Pesisir yang telah diperjuangkan sejak tahun 2018 dan saat ini telah berada di Kementerian Dalam Negeri.
“Persetujuan bersama ini kami harapkan menjadi langkah awal untuk melanjutkan perjuangan di tingkat provinsi hingga pusat. Semoga dengan terbukanya kembali regulasi terkait moratorium DOB, proses ini dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Bupati Sambas H. Satono mengapresiasi peran DPRD yang telah memfasilitasi agenda bersejarah tersebut. Ia menegaskan bahwa perjuangan pembentukan KSP merupakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.
“Hari ini adalah hari bersejarah. Pemerintah Kabupaten Sambas hadir di tengah masyarakat yang selama ini dengan luar biasa memperjuangkan harapan lima kecamatan, khususnya wilayah Pemangkat dan sekitarnya,” ungkapnya.
Bupati Satono juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan sinergi ke depan. Menurutnya, persetujuan paripurna ini merupakan titik awal dari perjalanan panjang menuju terwujudnya Kabupaten Sambas Pesisir.
“Kami, Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh jajaran, berkomitmen penuh untuk mengawal proses ini agar Sambas Pesisir benar-benar terwujud sesuai harapan masyarakat,” tegasnya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


T3LX7P