Inspektorat Kabupaten Sambas Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Lewat Aksi “Inspektorat Bergerak”
Sambas, PPID – Dalam upaya memperkuat edukasi publik mengenai bahaya korupsi dan gratifikasi, Inspektorat Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk Inspektorat Bergerak (Bersama Gebrak Korupsi). Kegiatan ini digelar secara langsung di tengah masyarakat melalui orasi publik dan pembagian leaflet di kawasan traffic light Jalan Lingkar Tugu Tabrani,Desa Durian Kecamatan Sambas, Kamis pagi (07/08/2025).
Dipimpin langsung oleh Inspektur Kabupaten Sambas, H. Budiman, S.E., M.M., CGCAE, aksi ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk korupsi dan gratifikasi terhadap tata kelola pemerintahan dan ekonomi daerah.
“Kami menekankan pada aspek pencegahan dengan memberikan edukasi langsung, seperti pembagian brosur dan leaflet. Masyarakat perlu memahami bentuk-bentuk korupsi dan gratifikasi agar bersama-sama kita bisa mencegahnya,” ujar Budiman saat diwawancarai di lokasi kegiatan.
Selain menyampaikan edukasi, Inspektorat juga memperkenalkan kanal pengaduan masyarakat sebagai sarana untuk melaporkan dugaan korupsi dan gratifikasi. Laporan masyarakat dijamin kerahasiaannya, sebagai bagian dari komitmen pemerintah terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Adapun kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, antara lain:
-
WhatsApp: 0811 5656 4444
-
Facebook: Inspektorat Sambas
-
Instagram: @inspektorat_sambas
-
Portal pelaporan daring: Klik Inspektorat
Budiman menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian strategi pengawasan dan pencegahan korupsi di Kabupaten Sambas. Inspektorat secara rutin juga melakukan pemeriksaan berkala untuk mendeteksi dan memperingatkan potensi penyimpangan sejak dini.
“Dukungan dari Pemerintah Daerah menjadi modal penting bagi kami untuk terus bergerak. Harapannya, meskipun dilakukan dalam waktu singkat, kegiatan ini bisa memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tutup Budiman. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
