Ikuti Paripurna Pembahasan APBD, Bupati Sambas : Dalam Rangka Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sambas, PPID –  Ketua DPRD kab. Sambas Abu Bakar memimpin rapat paripurna DPRD Kab Sambas yang dilaksanakan di Gedung DPRD Senin 25 November 2024. Rapat yang dihadiri langsung oleh Bupati Sambas H. Satono ini membahas beberapa agenda diantaranya Penetapan program Pembentukan peraturan Daerah Kab. Sambas tahun 2025, Pengambilan keputusan terhadap RAPERDA Kab. Sambas tentang APBD Kab. Sambas serta mendengar Pendapat Akhir Bupati Sambas. Hadir juga dalam rapat paripurna ini Asisten II Bupati Sambas, Forkopimda serta Anggota DPRD kab. Sambas.

Setelah dibuka oleh Ketua DPRD kab. Sambas, Rapat dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kab . Sambas serta permintaan persetujuan oleh pimpinan rapat kepada anggota DPRD secara lisan.  Setelah penyampaian laporan dari anggota badan, rapat paripurna dilanjutkan juga dengan penandatanganan berita acar4a oleh Bupati Sambas bersama Ketua DPRD kab. Sambas.

Bupati Sambas H. Satono dalam penyampaian pendapat akhirnya menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan DPRD serta anggota, jajaran Aparatur Pemerintah Daerah dan lapisan masyarakat yang telah memberikan masukan sampai dengan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2025.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kab. Sambas menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh unsur pimpinan anggota DPRD kab.Sambas, seluruh jajaran Aparatur Pemerintah Daerah dan seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan masukan sampai dengan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD kab. Sambas tahun 2025.”Ungkap Satono.

Lebih lanjut Satono mengungkapkan bahwa Pembahasan APBD yang dilakukan Eksekutif dan legislative ini adalah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna melaksanakan keberlangsungan pembangunan di kab. Sambas.
“Pembahasan tentang APBD kab. Sambas tahun 2025 yang dilakukan eksekutif dan legislative adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna melaksanakan keberlangsungan pembangunan di Kab. Sambas.” Tambah Satono.
Diakhir pendapatnya Satono mengatakan bahwa masih banyak program kerja dan kegiatan yang belum tertampung namun dengan program yang ad aini diharapkan mendapatkan manfaat yang begitu besar terhadap keberhasilan pembangunan di kab. Sambas.
“Masih banyak program kerja dan kegiatan yang belum tertampung dan dilaksanakan dalam tahun 2025 yang disebabkan oleh keterbatasan dana serta waktu yang tersedia namun diharapkan mendapatkan manfaat yang begitu besar terhadap keberhasilan pembangunan di kab. Sambas.” tutup Satono.(PPID_PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


WTS8EX

Aksesibilitas

👤 Pengunjung

Pengunjung

Hari Ini: 26

Minggu Ini: 263

Bulan Ini: 524

Tahun Ini: 2226

Total Keseluruhan: 2226