HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Bupati Satono Serahkan Remisi Narapidana Rutan Sambas

Sambas, PPID – Rutan Kelas II B Sambas menggelar upacara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Bertindak sebagai inspektur upacara Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., MH. Upacara yang dilaksanakan pada hari Sabtu (17 Agustus 2024) pukul 06:50 WIB turut dihadiri oleh Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, S.I.K, Dandim 1208 Sambas, Letkol Czi Priyo Hindrarto, S.I.P, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Daniel De Rozari, S.H., M.H.Li., serta berbagai pejabat lainnya yang dihadiri sekitar 300 orang, termasuk perwakilan warga binaan sebanyak 40 orang.

Dalam upacara tersebut dilakukan pembacaan Surat Keputusan Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 mengenai pemberian remisi, penyerahan surat keputusan secara simbolis, sambutan, serta pemberian bingkisan.
Bupati Sambas H Satono meminta, para narapidana yang mendapatkan remisi pada HUT ke-79 Kemerdekaan RI sebagai momen untuk mengubah diri dan menaati program selama pembinaan di Rumah Tahanan.
“Jadi, yang sudah mendapatkan remisi kemarin, jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik,” ujar Bupati Satono.
Bupati turut meminta narapidana mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh.
“Patuhi aturan dan ikuti program pembinaan dengan sungguh – sungguh, Dirgahayu Republik Indonesia ke-79 Merdeka!,” katanya. (PPID/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


WRFTBL