Gugus Tugas Rapid Test ASN
Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19 di Kabupaten Sambas melaksanakan Rapid Test kepada ASN Kabupaten Sambas yang berdomisili di luar Kabupaten Sambas. Tujuan dilaksanakan Rapid test kepada ASN yang berdomisili diluar kabupaten sambas adalah untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Sambas.
Sebagai pengkoordinir ASN yang di rapid test adalah Dinas BKPSMAD Kab. Sambas. Dari kepala Dinas sampai kepada staf ASN ikut rapid test.Pelaksanaan Rapid Test dilakukan di Aula kantor Bupati Sambas Selasa 2 Juni 2020 dihadiri langsung oleh kepala Dinas Kesehatan beserta kepala RSUD Kabupaten Sambas. Adapun jumlah ASN yang berdomisili diluar kabupaten Sambas 230 orang, dimana ASN yang hadir untuk di rapid test sebanyak 98 orang hasilnya non reaktif.