Desa Sumber Harapan Sambas Ditetapkan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Sambas, PPID – Desa Sumber Harapan, Kecamatan Sambas, resmi menerima Piagam Penetapan sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual dengan kategori Kawasan Karya Cipta. Penyerahan piagam dilakukan di Hotel Pantura, Kamis (26/6/2025).

Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, dan diterima oleh Sunaryo, Staf Ahli Bupati Sambas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Dalam sambutannya, Jonny menyampaikan bahwa penetapan kawasan berbasis kekayaan intelektual merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap potensi lokal yang terus berkembang.

“Pemerintah mendorong agar di setiap entitas, minimal pada tingkat kabupaten/kota, terdapat kawasan berbasis kekayaan intelektual. Penetapan ini tentu melalui proses pengukuran dengan berbagai kriteria, terutama terkait inovasi dan keberlanjutan atas kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakatnya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perkembangan signifikan di Desa Sumber Harapan.

“Dulu mungkin tak terbayang bahwa kawasan ini akan melahirkan karya-karya seperti tenun batik. Tapi kini, kita melihat inovasi, keterampilan, dan aktivitas ekonomi kreatif yang nyata tumbuh di sini. Ini harus terus dijaga dan diperkuat,” tambahnya.

Sementara itu, Sunaryo menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kemenkumham Kalbar.

“Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Kalbar yang telah memfasilitasi acara ini. Semoga ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus mengembangkan kreasi, inovasi, serta usaha yang diakui secara legal,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Sambas telah memiliki delapan jenis kekayaan intelektual yang telah terdaftar, mencakup bidang budaya, kuliner, hingga fesyen seperti Tenun Sambas.(PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


FL4DGW