Bupati Satono Serahkan 852 SK P3K Guru Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono menyerahkan Surat Keputusan pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas kepada 852 orang P3K, yang dilaksanakan di gedung serba guna desa Pendawan pada Jum’at 9 September 2022.
Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sambas, Asisten Sekda, Forkopimda, Anggota DPRD kab. Sambas, Para kepala OPD dan tamu undangan yang lainnya.
Mengawali sambutannya, Bupati Sambas Satono mengucapkan selamat kepada seluruh para guru yang sudah dikukuhkan dan diserahkan SK hari ini serta mengharapkan bisa melaksanakan tugas dengan baik nantinya.
Bupati Sambas juga menyampaikan bahwa agenda pada hari ini merupakan pengaplikasian dari undang-undang tahun 2014 tentang aparatur sipil negara serta menjalankan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Ia menambahkan kabupaten Sambas merupakan kabupaten terakhir yang melaksanakan pengukuhan P3K di karenakan banyaknya peserta P3K yang akan dilantik.
Lebih jauh satono mengatakan Sambas merupakan wilayah yang luas dengan pembinaan kualitas pendidikan di sekolah sekolah tidak mampu hanya mengandalkan Dinas terkait, tetapi juga membutuhkan peran para guru untuk melakukan perubahan perilaku dan mindset di masa ini.
Diakhir sambutannya Bupati Sambas Satono mengucapkan selamat bertugas dan berharap untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan demi terjalinnya kerjasama yang baik antara guru dan Pemda agar terciptanya keharmonisan dan kemajuan pendidikan di Kabupaten Sambas.