Bupati Satono Resmikan Surau Al Muhajirin, Tegaskan Pentingnya Memakmurkan Rumah Ibadah
Sambas, PPID – Sambas – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH, mengajak seluruh masyarakat untuk terus memakmurkan surau dan masjid sebagai pusat spiritual dan kegiatan sosial umat. Hal itu disampaikannya saat meresmikan Surau Al Muhajirin yang berlokasi di Kompleks Billa Sejahtera V, Desa Saing Rambi, Senin (5/5/2025).
Surau yang berdiri megah di atas dua kapling lahan wakaf dari masyarakat ini menjadi simbol semangat kebersamaan dan kepedulian warga dalam memperkuat kehidupan beragama di Kabupaten Sambas. Dalam sambutannya, Bupati Satono menekankan bahwa kehadirannya bukan sekadar meresmikan bangunan, namun sebagai bentuk dorongan nyata untuk mewujudkan visi Sambas Berkah dan Berkemajuan.
“Hadirnya saya dalam kegiatan ini adalah bagian dari upaya percepatan mewujudkan visi-misi Sambas Berkah Berkemajuan,” ujar Bupati Satono.
Beliau juga mengingatkan akan janji Allah SWT terhadap siapa pun yang turut membangun rumah ibadah, sekecil apa pun kontribusinya.
“Allah SWT telah menjanjikan, siapa saja yang membangun masjid, meski hanya menyumbang untuk satu lubang sekalipun, akan dibalas pahala sesuai amal masing-masing di akhirat kelak,” ucapnya penuh makna.
Lebih lanjut, Bupati Satono mengimbau agar masyarakat tidak hanya membangun, tetapi juga memakmurkan rumah ibadah tersebut dengan kegiatan keagamaan yang rutin dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
“Setelah dibangun, maka tugas kita adalah memakmurkan masjid ini,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyinggung pentingnya legalitas lahan tempat ibadah. Ia mendorong agar tanah wakaf segera diurus sertifikatnya demi kenyamanan dan perlindungan hukum di masa depan. Pemerintah Kabupaten Sambas, katanya, memiliki program pemberian sertifikat wakaf gratis bagi rumah ibadah seperti masjid dan surau.
“Karena lahan surau ini hasil wakaf, saya minta segera diurus sertifikat wakafnya. Di masa pemerintahan saya, ada program sertifikat wakaf gratis untuk rumah ibadah,” tegasnya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)