Bupati Satono Lepas 309 Jemaah Calon Haji 1446 H
Sambas, PPID – Bupati Sambas H. Satono, S.Sos. I, MH, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas Hj. Yunisa, S.Pd, MAP, secara resmi melepas keberangkatan calon jemaah haji Kabupaten Sambas yang tergabung dalam Kloter 21 dan 22 Embarkasi Batam. Acara pelepasan dilaksanakan di Area Mesjid At Taqwa Pemangkat Rabu 21 Mei 2025.
Tahun ini, jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Sambas yang berangkat ke Tanah Suci mencapai 309 orang, yang terdiri dari Kloter 21 berjumlah 306 jemaah, dan kloter 22 berjumlah 3 jemaah.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh penting dan pejabat daerah, antara lain Mantan Bupati Sambas H. Atbah Romin Suhaili, Lc , Mantan Sekda Sambas yang juga selaku ketua Pengurus Mesjid At Taqwa Pemangkat U. Tajudin, Forkopimda, para kepala OPD dan camat.
Dalam sambutannya, Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I, MH menyampaikan arahan dan pesan kepada para jemaah agar menjaga ketertiban dan kekompakan dalam seluruh proses keberangkatan, mulai dari Sambas ke asrama haji Pontianak, hingga tiba di Bandara Arab Saudi.
“Ikuti semua arahan dari petugas dan pendamping yang telah ditunjuk. Jika ada kendala atau permasalahan, jangan ragu untuk menyampaikan kepada pimpinan rombongan atau pihak berwenang. Apabila merasa kurang sehat, segera lapor dan periksa ke petugas kesehatan,” imbau Bupati Satono.
Beliau juga menitipkan harapan agar seluruh jemaah senantiasa mendoakan Kabupaten Sambas agar tetap dalam keadaan aman, damai, dan sejahtera.
“Kami semua di sini juga mendoakan agar para jemaah bisa menunaikan ibadah haji dengan baik dan lancar, serta kembali ke tanah air dengan selamat, sehat, dan membawa predikat haji mabrur,” ujar Satono.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama di Tanah Suci, dikarenakan ibadah yang dilakukan di tanah suci 95 persen menggunakan kekuatan fisik.
Acara pelepasan ini berlangsung penuh haru dan khidmat, diiringi doa bersama agar seluruh jemaah haji mendapatkan perlindungan dan kelancaran dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
