Bupati Satono Dukung Pemenuhan Hak Masyarakat Desa Sepantai
Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH terima Audiensi dalam rapat pembahasan permasalahan perkebunan kelapa sawit PT. Wirata Daya Bangun Persada (WDBP) di Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung di Kantor Bupati Sambas, Senin 10 Juli 2023.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Fery Madagaskar, Bagian Legal PT WDBP, Uray Abdullah, dan Kabag Ops Polres Sambas, Kompol Andri Syahroni, serta perwakilan masyarakat Sepantai.
Dalam pertemuan tersebut Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I, M.H menyampaikan beberapa poin terkait dengan permasalahan tersebut. Beliau berkomitmen untuk selalu mendukung dan membersamai masyarakat Desa Sepantai Kecamatan Sejangkung terkait memperjuangkan hak mereka terhadap kepemilikan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku. Iapun meminta kepada manajemen PT WDBP agar segera mengambil langkah strategis untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Saya sebagai Bupati Sambas tentu selalu akan membersamai masyarakat Desa Sepantai untuk memperjuangkan hak mereka sebagaimana mestinya, kalau itu benar hak mereka” tegas Bupati H. Satono.
Bupati Sambas H. Satono juga menjelaskan bahwa terkait dengan konsekuensi hukum yang menimpa warga Sepantai, beliau tidak bisa mengintervensi hukum akan tetapi tetap mengupayakan berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai dengan aturan yang berlaku.
Bupati Sambas H. Satono juga meminta kepada pihak perusahaan yang hadir untuk menyampaikan poin penting hasil audiensi kepada pimpinan karena sudah seharusnya perusahaan ikut membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah hukum Kabupaten Sambas.
“Saya minta kepada perwakilan perusahaan, sampaikan kepada pimpinannya, untuk membantu aparat TNI, kepolisian dan Bupati Sambas untuk menjaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Sambas, saya beri waktu sesuai kesepakatan kalau tidak akan saya status quo kan lahan tersebut ” tegasnya.
“Dalam waktu dekat segera agendakan saya akan berkunjung kelokasi di Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung. ” pungkas H. Satono mengakhiri.