Bupati Satono ajak Camat dan Kepala Desa Proaktif dalam Percepatan pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Sambas, PPID – Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., berikan arahan langsung dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sambas, yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Sambas pada Jumat (25/04/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Asisten I dan II Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, serta sejumlah kepala dinas terkait, antara lain Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag), Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SosPMD), Bappeda, dan Bakeuda. Selain itu, hadir pula camat dari lima kecamatan: Sambas, Sejangkung, Teluk Keramat, Tekarang, dan Jawai, beserta para kepala desa dan ketua BPD dari total 75 desa di wilayah tersebut.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Melalui instruksi ini, seluruh desa di Indonesia didorong untuk segera mendirikan koperasi sebagai bagian dari penguatan ekonomi desa. Untuk diketahui bahwa kondisi sekarang di Kabupaten Sambas, tercatat sudah ada 137 desa yang memiliki koperasi serta 58 desa belum membentuk koperasi. Untuk Jenis usaha koperasi akan disesuaikan dengan potensi dan keunggulan masing-masing desa.
Dalam sambutannya, Bupati Satono menegaskan pentingnya keseriusan seluruh pihak dalam menindaklanjuti instruksi presiden tersebut.

“Instruksi itu adalah perintah yang harus dilaksanakan,” tegasnya, mengingatkan bahwa inpres bukan sekadar anjuran, melainkan mandat langsung dari pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Sambas memiliki peluang besar untuk menjadi daerah percontohan nasional dalam pembentukan koperasi desa.

“Target Presiden adalah mendirikan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih secara nasional. Saya sudah berdiskusi panjang dengan Wakil Menteri Koperasi, didampingi Sekban Bappeda. Kita akan usahakan agar Sambas menjadi daerah yang melahirkan Koperasi Desa Merah Putih sebagai role model di Indonesia,” ungkapnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia meminta seluruh kepala desa dan ketua BPD untuk mulai mempersiapkan segala kebutuhan administratif dan teknis yang dibutuhkan.
“Saya minta kepada sahabat-sahabat kepala desa dan ketua BPD untuk menyiapkan instrumen-instrumen pendukung sesuai dengan keunggulan desa masing-masing. Untuk akta notaris dan legalitas koperasi, Pemda Sambas siap membantu,” jelas Bupati.
Terakhir, Bupati mengajak seluruh jajaran pemerintahan desa dan kecamatan agar proaktif mendorong percepatan pendirian koperasi di wilayahnya masing-masing.
“Saya minta kepada camat dan kepala desa untuk lebih proaktif dalam mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sambas, sesuai yang kita bahas hari ini,” tutupnya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


GSAP4B

Aksesibilitas

👤 Pengunjung

Pengunjung

Hari Ini: 27

Minggu Ini: 343

Bulan Ini: 343

Tahun Ini: 3990

Total Keseluruhan: 3990