Bupati Sambas Apresiasi Segala Masukkan Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024
Sambas, PPID -Perubahan yang ada pada APBD tahun Anggaran 2024 harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama terkait perekonomian dengan peningkatan pelayanan publik hal itu Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I, MH sampaikan saat berikan tanggapan atas pandangan umu m fraksi DPRD kabupaten Sambas terntang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran dalam rapat paripurna bersama DPRD Sambas di Ruang sidang DPRD Sambas, Senin, 02 September 2024.
Paripurna yang dihadiri seramai 27 anggota DPRD ini turut dihadiri oleh unsur Forkompimda, staf ahli, kepala OPD, perwakilan OPD serta undangan lain.
Mengawali penyampaiannya, Bupati Satono mengapresiasi segala masukan, tanggapan saran serta dukungan terkait Raperda yang dibahas ini dalam tujuannya untuk dijadikan Perda Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Dirinya menjadikan segala masukan yang ada sebagai motivasi dalam bekerja cerdas, cermat serta hati-hati bagi pemda guna menjadi lebih baik kedepannya.
Lanjut Bupati Satono menambahkan bahwa perubahan dilakukan dalam rangka penyempurnaan program kerja agar oebih maksimal dengan memperhatikan kondisi riil dilapangan serta tetap berpedoman pada peraturan yang ada.