ASN Sambas yang akan Pensiun 2026 mendapat pembekalan
Sambas, PPID – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDM) menggelar pembekalan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada tahun 2026.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Bupati H. Satono menyampaikan bahwa pembekalan ini penting agar para ASN memiliki pemahaman dan kesiapan mental maupun administrasi menjelang masa purnabakti. Ia menekankan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, tetapi awal dari fase baru yang tetap harus dijalani dengan sehat dan produktif.
“Walaupun sudah tidak lagi aktif sebagai ASN, bapak dan ibu harus tetap menjaga kesehatan dan memiliki aktivitas positif, agar tetap segar dan bugar selama masa pensiun,” pesannya.
Bupati juga mengajak para ASN untuk terus memberikan kinerja terbaik selama masa tugas yang tersisa.
“Setiap pegawai pasti akan tiba pada masa pensiun. Maka dari itu, teruslah berkomitmen memberikan pengabdian terbaik dan meninggalkan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
