Wabup Heroaldi Tegaskan Komitmen Pemkab Sambas Perkuat Akses Keadilan hingga Desa

Sambas, PPID – Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bagi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) se-Kabupaten Sambas, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum yang adil, merata, dan berkeadilan hingga ke tingkat desa.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting tersebut dipusatkan di Aula Politeknik Negeri Sambas, dengan menghadirkan para kepala desa dan paralegal se-Kabupaten Sambas sebagai peserta utama. Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparatur desa dan pendamping hukum dalam memberikan layanan serta edukasi hukum kepada masyarakat.

Adapun materi yang disampaikan meliputi Empat Pilar Kebangsaan, sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru, serta penguatan peran dan fungsi Posbakum dalam memberikan pendampingan hukum. Hadir sebagai narasumber Anggota MPR RI, Ir. Fransiscus Maria Agustinus Sibarani, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Joni Pesta Simamora.

Dalam sambutannya, Wabup Heroaldi mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut, terlebih dengan hadirnya narasumber dari tingkat pusat dan wilayah. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar Kebangsaan menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat.

“Materi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam rangka peningkatan pengetahuan, terutama bagi kepala desa dan paralegal di Kabupaten Sambas,” ujar Heroaldi.

Ia berharap kegiatan ini mampu menyamakan persepsi serta meningkatkan wawasan kebangsaan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tertib hukum di Kabupaten Sambas.

“Pemahaman kita mengenai wawasan kebangsaan, peran Posbakum, serta implementasi KUHP yang baru harus semakin kuat, sehingga akses keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)

Berita Lainya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


4S8A56