Wakil Bupati Heroaldi Jelaskan Raperda Perubahan APBD Sambas Tahun Anggaran 2025
Sambas, PPID – Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., menyampaikan penjelasan resmi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025. Penjelasan tersebut ia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas yang digelar di Ruang Sidang DPRD pada Senin, 1 September 2025. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sambas dan dihadiri oleh para anggota dewan serta jajaran pemerintah daerah.
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Heroaldi menegaskan bahwa penyusunan perubahan APBD tahun 2025 telah mengacu pada berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan anggaran dengan arahan pemerintah pusat, sekaligus tetap mengedepankan prinsip efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran. Menurutnya, perubahan APBD bukan hanya sebatas penyesuaian angka, melainkan upaya strategis untuk memastikan program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana dan menjawab kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Heroaldi menambahkan bahwa rancangan perubahan APBD yang telah disusun ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas untuk menjaga kesinambungan pembangunan. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan raperda dapat bekerja sama secara harmonis sehingga hasilnya bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Harapan saya, pembahasan terkait peraturan daerah serta perubahan APBD tahun 2025 ini dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu. Saya yakin dan percaya bahwa seluruh proses yang kita jalani dilandasi semangat kebersamaan, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kelangsungan pembangunan di Kabupaten Sambas,” ujar Heroaldi menutup penjelasannya. (PPID Kab. Sambas/PIKP)
